Saturday, 13 April 2013

Pendidikan Multikultural dan Tantangannya di Indonesia




1.         MULTIKULTURAL DI INDONESIA

Multikultural di Indonesia adalah bersifat normatif yang artinya petunjuk tentang berbagai kepentingan yang membimbing pada pengakuan mengenai kebangsaan dan identitas kelompok yang berada didalam masyarakat atau bisa dikatakan saling menghargai antar kelompok sesuai dengan kaidah yang berlaku.
Konsep multikultural Normativ menentukan polarisasi dari dua pihak yaitu disatu pihak NKRI dan satu pihak lain yaitu keanekaragaman suatu bangsa. Polarisasi semacam ini menjadikan sebuah dinamika atau gerakan alami yang artinya dalam pengembangan budaya tradisi bahasa masing-masing saling menghormati dan menyadari bahwa setiap kelompok merupakan bagian dari NKRI.




2.         PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DI INDONESIA

Multi yang berarti banyak atau beragam dan kultur dapat diartikan sebagai budaya, jadi secara keseluruhan makna dari multikultural memiliki arti keragaman budaya.
Pendidikan multikultural berarti pendidikan mengenai keragaman budaya. Dimana pendidikan ini bukanlah pemikiran atau hal baru bagi masyarkat Indonesia, karena proses globalissi sudah terjadi sejak lama. Proses globalisasi yang sangat cepat ini salah satunya disebabkan oleh letak Indonesia yang sangat strategis dan sangat memungkinkan proses pertukaran budaya terja disangat cepat.







3.       TANTANGAN PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DI INDONESIA

Untuk menciptakan keanekaragaman budaya masa depan dalam masyarakat Indonesia, dibutuhkan pengembangan perspektif multikultural. Dengan kata lain, multikultural hanya dapat disikapi melalui pendidikan.

Ada tiga tantangan untuk terciptanya pendidikan multikultral :

a.       Agama / Tradisi
Agama adalah dimana seseorang itu melakukan pendekatan dengan sang pencipta. Di Indonesia, masyarakatnya wajib meemeluk agama seperti yang tertulis dalam sila pertama pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
Agama harus dinomor satukan, karena agama berfungsi sebagai kekuatan untuk membentuk keharmonisan bermasyarakat, bukan sebagai perusak.
Dalam masalah ini agama terkait dengan tradisi kehidupan, disini agama berpotensi menganggu pluralitas dimana bisa membimbing kita seperti masyarakat barat yang memisahkan agama dengan negara.
Masing-masing individu Indonesia telah berprinsip agama, dimana hal ini dapat dipadu melalui pendidikan mutikultural.

b.      Kepercayaan / Trust
“ Salah satu unsur terpenting dalam kehidupan bersama adalah adanya suatu kepercayaan” – Anthony Giddens.
Munculnya resiko kecurigaan dapat timbul karena tidak adanya komunikasi dalam masyarakat plural. Oleh karena itu perlu dibangun suatu keyakinan.
Ketika kita memberi keyakinan pada seseorang, berarti kita mengurangi resiko kecurigaan. Kesimpulannya dalam berkehidupan di masyarakat kita harus saling membuka diri dan berpartisipasi terhadap sesama.




c.       Toleransi
Menghilangkan adanya banyak perbedaan untuk mencapai suatu keyakinan adalah tujuan toleransi. Menurut Derrida and Loytard “ keyakinan adalah sebuah penundaan”. Komunikasi dan dialog dengan sesama merupakan jalan terbaik untuk mencapai kesuksesan antar sesama.

Tiga elemen tersebut dapat terwujud dalam praksis pendidikan nasional melalui pendidikan dan pendidikan nasional yang dilandasi agama. Oleh karena itu sebagai masyarakat yang demokratis di NKRI harus saling percaya antar sesama dan sedikit meleburkan keegoisan dan juga banyak memadukan pendidikan multikultural dalam kehidupan.
 


Populer di BACA