1.
MULTIKULTURAL DI INDONESIA
Multikultural di
Indonesia adalah bersifat normatif yang artinya petunjuk tentang berbagai
kepentingan yang membimbing pada pengakuan mengenai kebangsaan dan identitas
kelompok yang berada didalam masyarakat atau bisa dikatakan saling menghargai
antar kelompok sesuai dengan kaidah yang berlaku.
Konsep multikultural
Normativ menentukan polarisasi dari dua pihak yaitu disatu pihak NKRI dan satu
pihak lain yaitu keanekaragaman suatu bangsa. Polarisasi semacam ini menjadikan
sebuah dinamika atau gerakan alami yang artinya dalam pengembangan budaya
tradisi bahasa masing-masing saling menghormati dan menyadari bahwa setiap
kelompok merupakan bagian dari NKRI.
2.
PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DI INDONESIA
Multi yang berarti
banyak atau beragam dan kultur dapat diartikan sebagai budaya, jadi secara
keseluruhan makna dari multikultural memiliki arti keragaman budaya.
Pendidikan
multikultural berarti pendidikan mengenai keragaman budaya. Dimana pendidikan
ini bukanlah pemikiran atau hal baru bagi masyarkat Indonesia, karena proses
globalissi sudah terjadi sejak lama. Proses globalisasi yang sangat cepat ini
salah satunya disebabkan oleh letak Indonesia yang sangat strategis dan sangat
memungkinkan proses pertukaran budaya terja disangat cepat.
3. TANTANGAN
PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DI INDONESIA
Untuk menciptakan
keanekaragaman budaya masa depan dalam masyarakat Indonesia, dibutuhkan
pengembangan perspektif multikultural. Dengan kata lain, multikultural hanya
dapat disikapi melalui pendidikan.
Ada tiga tantangan untuk terciptanya pendidikan
multikultral :
a. Agama
/ Tradisi
Agama adalah dimana seseorang itu
melakukan pendekatan dengan sang pencipta. Di Indonesia, masyarakatnya wajib
meemeluk agama seperti yang tertulis dalam sila pertama pancasila yaitu
Ketuhanan Yang Maha Esa.
Agama harus dinomor satukan, karena
agama berfungsi sebagai kekuatan untuk membentuk keharmonisan bermasyarakat,
bukan sebagai perusak.
Dalam masalah ini agama terkait dengan
tradisi kehidupan, disini agama berpotensi menganggu pluralitas dimana bisa
membimbing kita seperti masyarakat barat yang memisahkan agama dengan negara.
Masing-masing individu Indonesia telah
berprinsip agama, dimana hal ini dapat dipadu melalui pendidikan mutikultural.
b. Kepercayaan
/ Trust
“ Salah satu unsur terpenting dalam
kehidupan bersama adalah adanya suatu kepercayaan” – Anthony Giddens.
Munculnya resiko kecurigaan dapat timbul
karena tidak adanya komunikasi dalam masyarakat plural. Oleh karena itu perlu
dibangun suatu keyakinan.
Ketika kita memberi keyakinan pada
seseorang, berarti kita mengurangi resiko kecurigaan. Kesimpulannya dalam
berkehidupan di masyarakat kita harus saling membuka diri dan berpartisipasi
terhadap sesama.
c. Toleransi
Menghilangkan adanya banyak perbedaan
untuk mencapai suatu keyakinan adalah tujuan toleransi. Menurut Derrida and
Loytard “ keyakinan adalah sebuah penundaan”. Komunikasi dan dialog dengan
sesama merupakan jalan terbaik untuk mencapai kesuksesan antar sesama.
Tiga elemen tersebut
dapat terwujud dalam praksis pendidikan nasional melalui pendidikan dan
pendidikan nasional yang dilandasi agama. Oleh karena itu sebagai masyarakat
yang demokratis di NKRI harus saling percaya antar sesama dan sedikit
meleburkan keegoisan dan juga banyak memadukan pendidikan multikultural dalam
kehidupan.