1.
Landasan Psikologi Pendidikan
Pendidikandapatdiamatisebagai
proses berlangsungnyabelajar.
Belajarmerupakanrealitasternyatatelahmelahirkanteori-teoripsikologisantaralainteoripsikologielementer,
teoripsikologidaya, teoripsikologiappersepsi, teoripsikologiassosiasi,
teoripsikologi “conditioning” danteoripsikologi gestalt.
Hebartdenganteoribelajarappersepsimenolaktentangdaya,
denganmengemukakan, bahwabelajaradalah proses
evolusiprogresifmulaidaritingkatpengalaman yang paling bawahhingga yang paling
tinggi.
Di
sisi lain teoribelajarappersepsi di kembangkanoleh Arthur Comb menyatakan
,bahwabelajar di
pengaruhiolehcita-citaindividumenerimadirinyasendiridenganlingkungannya .
Pendidikdenganperencanaankurikulumpadasemuajenjangsekolahharusmenjagapemikiran
,bahwakurikulumsekolahmerupakanperwujudanbukandariapa yang
merekarencanakanuntuk di ajarkan , tetapiapa yang di terimaolehsiswasendiri .
Berbedadenganpandangantersebut
,teoribelajarstruktur yang di kemukakanoleh Jerome Bruner, bahwaelemen yang
paling pentingialahmenyusunapa yang di pelajari .
Psikologipendidikanadalahcabangdaripsikologiutama
, yang terdiriatasimplikasiteknikpsikologipendidikan.
Perhatianutamadalampsikologipendidikanadalah : (a) sifatdankarakteristiksiswa,
(b) sifat proses belajar , (c) cara guru membuat proses belajar, dan (d)
penetapanprinsip-pronsipilmiah.
Psikologisebagaiilmu
bantu yang mendasaripelaksanaanpendidikanberorientasipadatigahalyaitu
:hakikatsiswa, proses belajardanperanan guru.
Penyampaianpesan
guru mampumendasarkanpada : (a) perbedaanindividusiswaseperti : sifat, minat ,
sikap, bakat , karakteristik , kemampuan , temperamen , dansebagainya . (b)
belajar (prinsip-prinsipbelajar ).
Padadasarnyateoribelajardapatdikategorikanmenjaditigabagianyaitu
:
a.
Teoridisiplinmental .
b.
RumpunBehaviorisme.
c.
Rumpun Gestalt-Medan.
Keempathal yang merupakankondisiumumbelajaradalah :
a.
Stimulus belajar.
b.
Kegiatanbelajartidakdapatterjaditanpaadanyaperhatiandanmotivasisiswaterhadapstimulasibelajar.
c.
Belajaradalahsuatu proses aktif,
untukitusiswahendaknyadilihatkandenganmateri yang di pelajari.
d.
Penguatandanumpanbalik.
2.
LandasanIlmiahdanTeknologiPendidikan
Salah
satumisipendidikanadalahmembekalipesertadidik agar
dapatmengembangkaniptek.Kemampuandalambidangiptekmenyangkutkemampuandalamilmupengetahuan
(science), rekayasa (engineering), danteknologi.Kegiatanilmupengetahuan yang
menyangkut proses menyelidikisuatufenomena yang menghasilkanteori, model
dancara-carauntukmempengaruhifenomenatersebut. Kegiatanteknologiadalah proses
memproduksibarangdanjasa, yang jugamenghasilkansejumlahkonsepdanmetodemengenai
proses produksitersebut.
Kegiatanrekayasamenghubungkankegiatanilmupengetahuandanteknoogi,
yaitumencaribagaimanacaranyamenyelesaikansuatumasalah.
Hubunganantarapendidikandanipteksalingbergantungdan
timbale
balikartinyakemajuanpendidikandiarahkanuntukkemajuaniptek.Sebaliknyaperkembanganiptekakanberpengaruhterhadapperkembanganpendidikan.
Iniberartibahwaopersaionalisasipendidikanharus pula
berlandaskanpadaperkembanganilmupengetahuandanteknologi agar
pendidikabtidakketinggalandenganpesatnyakemajuaniptek.
Asumsi-asumsiapakah yang
kiranyadapatberjalanberiringandengankemajuaniptek.Asumsi-asumsitersebutmenurut
To9sten Husen (1988:212), adalah :
a.
Pendidikanakanmenjadi proses
belajarseumurhidup.
b.
Pendidikantidakakanlagiterputus-putus.
c.
Pendidikan formal yang
biasaberlangsung di
gedungsekolahkonvensionalakanlebihmempunyaiartidanlebihrelevandalamhalpenerapannya,
karenadapatdijangkauolehsemakinbanyakperorangan.
d.
Berdasarkanasumsi-asumsitersebut,
maka agar pendidikanselalubergayutdenganperkembanganiptek,
diperlukanadanyareorientasimengenaimengenaiarahdantujuanpendidikan di sekolah,
yaitutidaklagimengutamakanalihpengetahuan, melainkanpeningkatankemampuanbelajar
(learning capacity) siswadanbelajarseumurhiduptanpaakhir.
7.Landasan
Pendidikan Nasional di Indonesia
Untuk mencapai
cita-cita dan tujuan nasional, maka pembangunan pendidikan nasional harus
memiliki dasar hukum yang kuat. Sesuai dengan dasar hukum dan falsafah NKRI 17
Agustus 1945, maka dasar hukum pembangunan pendidikan nasional di Indonesia
adalah sebagai berikut:
1.Landasan ideal : pancasila
2.Landasan konstitusional : UUD 1945
3.Landasan operasional : GBHN dan UUSPN
Dalam NKRI
tujuan pendidikan nasional diarahkan untuk mencapai tujuan nasional, yang sejak
orde lama pelaksanaanya dilakukan secara bertahap melalui pembangunan nasional
semesta berencana 9 tahun (1961 sampai 1969), yakni GBHN 1960. Namun dengan
meletusnya G30S/PKI tahun 1965, maka pelaksanaanya gagal tidak sampai 1969.
Sejak orde baru pembangunan pendidikan nasional dilakukan secara bertahap
melalui pembangunan lina tahun (pelita) yakni GBHN1973,GBHN 1978, GBHN 1983,
GBHN 1988, GBHN 1993, GBHN 1998.
Sedangkan
untuk operasionalisasi pendidikan nasional telah dikeluarkan UU Pokok
Pendidikan Nasional, yang di negara kita sebagai usaha pembangunan pendidikan
nasional antara lain :
1.
UU No. 4 Tahun
1950 tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah
2.
UU No. 12 Tahun
1954 tentang Pernyataan Berlakunya UU No. 4 Tahun 1950
3.
UU No. 22 Tahun
1961 tentang Perguruan Tinggi
4.
UU No. 14 Tahun
1965 tentang Majelis Pendidikan Nasional
5.
UU No. 19 Tahun
1965 tentang Pokok-pokok Sistem Pendidikan Nasional Pancasila
6.
UU No. 2 Tahun
1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
7.
UU No. 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
8.
Asas-Asas Pelaksanaan Pendidikan Nasional di Indonesia
Pendidikannasionaladalahusahasadaruntukmembangun
Indonesia seutuhnya, yaitumanusia yang bertakwakepadaTuhan Yang MahaEsa,
denganmengusahakanperkembangankehidupanberagama,
kehidupanberkepercayaankepadaTuhan Yang MahaEsa, nilaibudaya, pengetahuan,
keterampilan,dayaestetisdanjasmaninya,
sehinggaiadapatmengembangkandirinyadanbersamasesamamanusiamembangunmasyarakatnyasertamembudayakanalamsekitarnya.
Pendidikan
nasional bertujuan meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian,
dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia
pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung
jawab atas pembangunan bangsa. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
warga negara Indonesia baik secara pribadi maupun sebagai anggota masyarakat,
mengembangkan bangsa Indonesia, dan mengembangkan kebudayaan nasional.
Pendidikan
nasional dilaksanakan dengan memperhatikan asas-asas pelaksanaan sebagai
berikut:
a.
Asas
semesta,menyeluruh,dan terpadu yang berarti bahwa pendidikan nasional terbuka
bagi setiap manusia Indonesia
b.
Asas pendidikan
seumur hidup
c.
Asas tanggung
jawab bersama antara keluarga,masyarakat, dan pemerintah
d.
Asas pendidikan
berlangsung dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat
e.
Asas keselarasan
dan keterpaduan dengan Ketahanan Nasional dan Wawasan Nusantara
f.
Asas Bhineka
Tunggal Ika
g.
Asas keselarasan,
keserasian, dan keseimbangan
h.
Asas
manfaat,adil, dan merata yang meliputi asas nondiskriminatif, yang memandang
manusia Indonesia seutuhnya tanpa diskriminasi
i.
Asas Ing Ngarso Sung
Thulodho Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani, yang berarti bahwa seorang
pendidik harus mengawasi dari belakang
j.
Asas mobilitas,
efisiensi, dan efektivitas, yang memungkinkan pengadaan kesempatan yang
seluas-luasnya bagi setiap manusia Indonesia
k.
Asas kepastian
hukum, yang berarti bahwa sistem pendidikan nasional dilaksanakan ata dasar
peraturan perundang-undangan
Melalui
sistem pendidikan nasional, setiap rakyat Indonesia pada dasarnya harus mampu
menghayati nilai-nilai budaya Indonesia dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai
secara kreatif serta dapat meningkatkan kemampuan memperoleh dan menciptakan
pekerjaan
Asas-asas pelaksanaan pendidikan
nasional pada hakikatnya adalah fundamental (dasar) yang menjiwai dan mewarnai
pelaksanaan pendidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
Dari kesebelas asas-asas pelaksanaan
pendidikan nasional menurut rumusan KPPN tersebut, yang dijadikan acuan dalam
pelaksanaan pendidikan adalah:
1. Asas tut wuri handayani, dan
2.Asas pendidikan seumur hidup yang berintikan
belajar seumur hidup.
A. Asas Tut WuriHandayani
Asas tut
wurihandayaniinitermasuksalahsatuasasdarisistem among yang dikembangkanoleh Ki
HajarDewantara( BapakPendidikanNasional ),
ajaraninisecaralengkapberbunyiingngarso sung tulodho, ingmadyamangunkarso, dan
tut wurihandayani. Artinya, jikadidepanmenjaditeladan,
jikaditengahmembangkitkanhasratuntukbelajar, danjikadibelakang member
dorongandanpengawasan.
Maksudasas tut
wurihandayaniadalahsebagaipendidikhendaknyamampumenyalurkandanmengarahkanperilakudansegalatindakansiswauntukmencapaitujuanpendidikan
yang dirancang.Implikasidaripenerapanasasinidalampendidikanantara lain:
1.
Pendidik
diharapkan mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengemukakan ide dan
prakarsa yang berkaitan dengan mata pelajaran yang di ajarkan
2.
Pendidik berusaha
melibatkan fisik, mental, intelektual, dan emosial siswa secara maksimal dan
optimal
3.
Peranan pendidik
mengarahkan siswa sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing dalam rangka
mencapai tujuan belajar
4.
Dalam rangka proses
belajar dan mengajar dilakukan secara bebas tetapi terkendali
B.AsasPendidikanSeumurHidup
Pokok
pikiran dalam pendidikan seumur hidup aadalah bahwa setiap individu harus
memperoleh kesempatan yang tersusun baik dan sistematis untuk mendapatkan
pengajarn, studi, dan belajar kapanpun selama hidupnya.
Konsep
pendidikan seumur hidup mempersyaratkan adanya pengakuan bahwa:
a.Corakhidupdanfungsimanusiaberubahsesuaidenganpergantianumur, b.Duniadankehidupanmanusiamengalamiperubahandariwaktukewaktu
Prinsip-prinsip
dasar yang terkandung dalam konsep pendidikan seumur hidup antara lain:
a.Asas belajar sepanjang hayat,
artinya peranan manusia untuk mendidik dan mengembangkan diri sendiri secara
wajib melalui proses belajar tanpa akhir
b.Lingkungan pendidikan meliputi :
Lingkungan keluarga,lingkungan sekolah,lingkungan masyarakat
c.Lembaga penanggung jawab pendidikan
terdiri atas:
1.Lembaga pendidikan keluarga
2.Lembaga pendidikan sekolah
3.Lembaga pendidikan masyarakat
Beberapa
alasan yang mendukung perlunya pendidikan seumur hidup yaitu:
a. Pendidikan seumur hidup akan
meningkatkan pemerataan dalam layanan pendidikan
b. Alasan berdasarkan pertimbangan
ekonomi, artinya pendidikan, perkembangan ekonomi, dan perbaikan kualitas
kehidupan berkaitan sangat erat
c. Faktor social dan perubahan
peranan keluarga
d. Perubahan teknologi, perkembangan
teknologi menyebabkan meningkatnya informasi, berubahnya sifat pekerjaan, serta
makin menurunnya nilai-nilai spiritual dan kebudayaan
e. Factor pekerjaan artinya lapangan
pekerjaan pada masa mendatang rupanya secara otomatis akan berbeda dengan apa
yang ada sekarang
f.Kebutuhan orang dewasa, yang telah
mempunyai pengalaman mengenai akibat perubahan yang cepat dalam kehidupan
pekerjaan mereka
g.Kebutuhan kanak-kanak, kelihatan
makin meningkatnya perhatian orang tua terhadap perlunya pendidikan bagi
anak-anak usia pra sekolah atau pendidikan anak pda usia dini.
C. Pendidikan bagi semua ( Education for All )
UNESCO pada
awal tahun 1987 di Dakar ibukota Senegal mencanangkan suatu program pendidikan
bagi semua orang di kawasan Asia dan Pasifik yang dikenal dengan program APPEAL
( Asia Pasific Programme of Education for All ). Konferensi dunia tentang
Pendidikan Bagi Semua yang disponsori oleh UNESCO, UNICEF, UNDP, dan Bank Dunia
melahirkan deklarasi tentang pendidikan bagi semua .
Penerapan
deklarasi dunia tentang Pendidikan Bagi Semua, dilakukan dengan memperhatikan
cakupan yang menjadi pusat sasaran yaitu:
a.
Perluasan
pendidikan anak dan berbagai kegiatan pengembangannya termasuk upaya
mengikutsertakan keluarga dan masyarakat
b.
Pendidikan dasar
semesta diupayakan melalui program pendidikan dasar sembilan tahun
c.
Memberantas buta
huruf ( khusus di Indonesia memberantas tiga buta, yakni buta huruf latin dan
angka, buta bahasa Indonesia dan buta pendidikan dasar
d.
Peningkatan mutu
pendidikan dasar dan pelatihan keterampilan yang diarahkan pada peningkatan
kesejahteraan
e.
Peningkatan minat
baca bagi seluruh lapisan masyarakat dalam kaitannya dengan upaya mencerdaskan
kehidupan bangsa dan meningkatkan peran kesetaraannya didalam kegiatan
pembangunan.